KOMPAS.TV - Kubu Roy Suryo cs menolak usulan mediasi dengan Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu. <br /> <br />Kubu Roy Suryo cs tetap ingin kasus ini masuk peradilan, sehingga Jokowi bisa dihadirkan. <br /> <br />Usulan mediasi antara Roy Suryo cs dengan mantan Presiden Jokowi untuk menemukan titik temu kasus fitnah ijazah palsu ditolak koordinator kuasa hukum Roy cs. <br /> <br />Menurut kuasa hukum Roy, upaya mediasi tak dikenal dalam kasus pidana. Karenanya, kubu Roy ingin proses peradilan ditempuh, sehingga Jokowi bisa dihadirkan. <br /> <br />Adalah Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, yang mengungkap usulan mediasi muncul dari aktivis 98, Faisal Assegaf, saat audiensi dengan Komisi Reformasi Polri. <br /> <br />Menurut Jimly, bukan tak mungkin jalur mediasi juga ditempuh dalam proses pidana, apabila seluruh pihak mencapai kesepakatan. <br /> <br />Sebelumnya, kubu Roy Suryo kerap meminta penyidik Polda untuk memperlihatkan ijazah asli Jokowi, untuk membuktikan ada tidaknya fitnah soal tudingan ijazah palsu. <br /> <br />Namun dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat, pihak Polda selaku termohon mengaku salinan ijazah asli Jokowi ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya sebagai barang bukti. <br /> <br />#ijazahjokowi #roysuryo #ijazah <br /> <br />Baca Juga Aksi Petugas Damkar Bantu Lepas Jari Bocah Terjepit Gayung | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/632445/aksi-petugas-damkar-bantu-lepas-jari-bocah-terjepit-gayung-sapa-siang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632446/roy-suryo-cs-ajukan-kembali-gelar-perkasa-khusus-soal-kasus-ijazah-jokowi-kompas-siang
